Petani di Metro Lampung ditangkap karena jual obat terlarang tramadol (Humas Polres Metro)

Sesampainya di lokasi, Tim Opsnal bertemu dengan KD. Tim pun langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terlapor.

"Saat penggeledahan ditemukan barang berupa 20 butir obat merk Tramdol HCl tablet 50 mg yang diduga tidak memiliki izin edar di dalam saku celana," katanya.

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro Polda Lampung guna kepentingan penyidikan dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network