Inspektur Provinsi Lampung Fredy saat dimintai keterangan soal dugaan penganiayaan di BKD Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sejumlah oknum pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung diduga menganiaya sesama PNS alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Akibatnya, korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Abdul Moeloek, Kota Bandarlampung, Selasa (8/8/2023) malam 

Informasi yang diperoleh MNC Portal, tak hanya satu, melainkan diduga ada enam orang yang menjadi korban penganiayaan. Para pelaku ditengarai berjumlah 10 orang oknum ASN BKD Lampung tersebut. 

Penganiayaan ini diduga terjadi lantaran keenam alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen.

Saat dikonfirmasi, Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya penganiayaan tersebut.

Menurut, saat ini pihaknya sedang menelusuri dan memintai keterangan pihak yang terlibat.

"Saya juga baru tahu, tapi nanti akan kita telusuri dan lihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan ditindak. Tentu itu tidak boleh, nanti kami koordinasi dengan teman-teman BKD kalau itu benar dan terbukti akan kita tindak," ujar Fredy, Rabu (9/8/2023). 

Fredy menuturkan, jika nantinya ditemukan bukti adanya penganiayaan tersebut, para pelaku bisa dikenakan sanksi disiplin. Sementara untuk sanksi pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH).

"Nanti APH-lah yang tahu apakah itu penganiayaan. Tapi kalau aspek kode etik dan segala macam, disiplin nanti di kita," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network