LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Polisi menangkap oknum kepala desa (Kades) yang diduga membacok warganya di Jalan Perkebunan Dusun III, Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur. Kades berinisial HK sebelumnya kabur usai melakukan aksinya.
"Benar, pelaku berinisial HK yang merupakan kepala desa telah berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, Kamis (10/7/2025).
Stefanus mengatakan, pelaku HK ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup. "Hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup, terhadap HK ditetapkan sebagai tersangka. HK juga mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.
Stefanus mengungkapkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis golok. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait