Untuk diketahui, Dinkes Bandarlampung akan melakukan vaksinasi terhadap anak-anak pada Rabu (14/7/2021). Rencananya, vaksinasi tersebut akan dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Bandarlampung secara bertahap.
Namun, pelaksanaan vaksinasi Covid anak tergantung keputusan wali kota Bandarlampung.
"Kami masih menunggu konfirmasinya," kata Edwin..
Untuk vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada anak-anak tersebut masih Sinovac, dengan dosis yang sama untuk orang dewasa.
"Serta jangka waktu pemberian dosis kedua selama 28 hari setelah penyuntikan dosis pertama," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait