Kajari Bandarlampung Helmi Hasan saat diperiksa sebagai saksi sidang perkara Tipikor di instansi yang dipimpinnya (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Helmi Hasan menjadi saksi sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kejari Bandarlampung tahun 2021-2022. Dia menjadi saksi di instansi yang dia pimpin.

Sidang yang berlangsung di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Selasa (13/6/2023) itu dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Achmad Rifai, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam sidang tersebut, Helmi memberi kesaksian terkait perkara yang menjerat tiga orang bawahannya yang saat ini berstatus sebagai terdakwa.

Ketiganya yakni, Bery Yudanto (Kaur Keuangan dan Kepegawaian), Len Aini (Bendahara Pengeluaran), dan Sari Hastiati (operator pembuat daftar gaji)

Di hadapan Majelis Hakim, Helmi mengaku mengetahui adanya dugaan korupsi tukin bermula pada 18 juli 2022.

"Pada tanggal 18 Juli 2022 saya dapat laporan dari Kabagbin (kepala bagian pembinaan) bahwa sejumlah jaksa berangkat ke Bank Mandiri untuk protes masalah tukin mereka," ujar Helmi saat memberi kesaksian.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network