Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat ekspos kasus curas dengan tersangka dua kakak beradik. (Foto : iNews/Jimi Irawan)

"Modus operandinya, mereka mengincar korban-korban yang memang dalam kondisi lemah. Kemudian mereka merampas tas, HP atau barang berharga milik korbannya kemudian kabur," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor, tas berisi buku tabungan Bank BRI berikut ATM, 3 HP dan uang tunai Rp1,7 juta.

"Upaya yang kami lakukan sebagai wujud jaminan kami kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas, khususnya penanganan kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di Kabupaten Lampung Utara," ujar Kapolres.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network