"Modus operandinya, mereka mengincar korban-korban yang memang dalam kondisi lemah. Kemudian mereka merampas tas, HP atau barang berharga milik korbannya kemudian kabur," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor, tas berisi buku tabungan Bank BRI berikut ATM, 3 HP dan uang tunai Rp1,7 juta.
"Upaya yang kami lakukan sebagai wujud jaminan kami kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas, khususnya penanganan kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di Kabupaten Lampung Utara," ujar Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait