Tak terima dengan kejadian itu, Rahman kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polresta Bandarlampung.
Sementara aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Bandarlampung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di sana ditemukan lubang bekas peluru yang menembus asbes serta plafon kamar tempat korban tertidur.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait