“Kami apresiasi kepada mahasiswa dan masyarakat karena aksi mereka berjalan damai tidak seperti daerah lain, artinya Lampung masih punya harapan agar provinsi ini lebih baik,” katanya.
Ketua BEM Unila, Amar menyampaikan terdapat 10 tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut. Salah satu poin utama adalah desakan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Dari 10 tuntutan tersebut ada satu yang paling penting yakni sahkan Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Amar.
Dia menegaskan UU itu sangat penting untuk mencegah korupsi.
“Kalau UU disahkan maka koruptor akan jera, sehingga apa yang dicita-citakan pemerintah Indonesia Emas 2045 akan tercapai,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
kapolda lampung Rahmat Mirzani Djausal aksi demonstrasi Irjen Pol Helmy Santika Gubernur Lampung
Artikel Terkait