LAMPUNG, iNews.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang dapat melumpuhkan begal. Dia meminta masyarakat jangan takut melawan begal.
Menurutnya, polisi tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harga benda maupun nyawanya jika terancam.
"Saya akan beri penghargaan kepada warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya, Sabtu (16/4/2022).
Hal ini disampaikan Kapolda terkait munculnya polemik soal warga membela diri dari tindak Kejahatan atau yang sering di sebut begal.
Diketahui, sejak memimpin Polda Lampung, Irjen Hendro Sugianto telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal. Dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga kejahatan jalanan ini umum dengan istilah C3.
Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas perkara C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Sebab ulah mereka meresahkan masyarakat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait