TANGGAMUS, iNews.id - Seluruh personel di Polres Tanggamus, Lampung menjalani test urine. Tes urine juga dilakukan kepada Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Tak hanya itu, seluruuh pejabat utama (PJU), perwira, bintara, PNS dan Polsek jajaran Polres Tanggamus juga wajib melakukan test urine.
Pemeriksaan test urine tersebut dipimpin Kasipropam Iptu Bambang Purwadi, dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan, baju dan kamar mandi guna mencegah agar tidak menyembunyikan urine.
Kasipropam Iptu Bambang Purwadi mengungkapkan pemeriksaan dengan menggunakan alat teskit berupa 6 parameter dalam satu kali pemeriksaan, yakni Amphetamine (AMP), Metamphitamine ( MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morphine (MOP).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait