LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalirejo, Lampung Tengah, Ajun Komisaris Polisi (AKP) ES, yang diduga berselingkuh dengan istri bawahannya terancam dipecat atau diproses dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Saat ini, penyidik Propam Polda Lampung masih memeriksa AKP ES untuk menindaklanjuti laporan korban Bripka Ferry Meiricky Chandra yang memergoki istrinya berinisial VK sedang berduaan di rumah dinas kapolsek Kalirejo itu. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya seputar dugaan perselingkuhan AKP ES dengan VK, istri Bripka Ferry Meiricky Chandra.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna menyatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyidangkan Kapolsek Kalirejo ES terkait dugaan pelanggaran kode etik Polri. “Kami sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya nanti kami akan proses dengan kode etik Polri. Ancamannya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), itu yang paling tertinggi. Kami akan lihat nanti dalam sidang. Dalam waktu dekat kami sidangkan,” kata Kombes Pol Hendra Supriatna, Kamis (8/3/2018).
Hendra memaparkan, saat ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo juga sedang mempertimbangkan mencopot AKP ES dari jabatannya selaku kapolsek Kalirejo.
Sebelumnya, oknum Kapolsek Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah AKP ES dilaporkan anak buahnya Bripka Ferry Meiricky Chandra ke Propam Polda Lampung terkait dugaan perselingkuhan dengan istrinya VK. Bripka Ferry Meiricky Chandra memergoki istrinya yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu tengah berada di rumah dinas AKP ES.
Peristiwa itu sempat direkam oleh Bripka Ferry Meiricky Chandra dengan menggunakan kamera telepon seluler (ponsel) dalam video berdurasi 15 detik itu. Saat itu, Bripka Ferry Meiricky Chandra ditemani adik iparnya. Bripka Ferry Meiricky Chandra pun melaporkan kasus perselingkuhan dan penganiayaan ke Polsek Kalirejo, Senin malam, 5 Maret 2018.
Saat kejadian, Kapolsek Kalirejo AKP ES naik pitam dan memukul Bripka Ferry Meiricky Chandra yang merekam penggerebekan atasannya itu bersama istrinya VK. ES berhasil meraih ponsel milik FM dan membantingnya. "ES membanting hp kakak ipar kemudian memukul bagian dagu. Makanya laporan ada dua perselingkuhan dan penganiayaan," kata DF (30), adik ipar Bripka Ferry yang menemani Bripka FM membuat laporan ke Bidpropam Polda Lampung, Selasa (6/3/2018).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait