Tangkapan layar CCTV karyawan salon kecantikan di Bandarlampung ditodong senjata api oleh pria. (Foto: Ira Widyanti)

Mujiono memastikan kasus ini tetap berjalan meski barang bukti senpi belum ditemukan. Selain itu laporan korban di kepolisian juga belum dicabut.

"Kasusnya tetap berjalan, tidak ada perdamaian cabut laporan dari korban. Kami masih terus melakukan penyelidikan sesuai prosedur," tuturnya.

Yovansyah (46), pelaku penodongan senpi ke karyawan salon. (Foto: Ira Widyanti)

Menurutnya, tersangka ditangkap sejak Rabu (26/7/2023) dan hingga kini masih ditahan. Polisi masih melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan ke jaksa.

Sementara itu kuasa hukum korban, Rustam Aji mengatakan, ada upaya perdamaian dari tersangka. Keluarganya mendatangi korban untuk mengajukan upaya perdamaian. Namun korban enggan menanggapi hal tersebut. 

"Iya, (perdamaian) itu disampaikan adik tersangka," kata Rustam Aji.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network