"Untuk jumlah kasus yang paling banyak dari C3 yakni curanmor dengan 502 kasus, dengan penyelesaian perkara sebanyak 314 atau 43,4 persen. Kasus curanmor di kota ini pun meningkat 175 kasus dari tahun lalu," kata dia lagi.
Sedangkan untuk jumlah kasus pencurian dengan pemberatan di Bandarlampung pada tahun 2022 tercatat sebanyak 247 dengan perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 172 kasus atau 69,63 persen.
"Jumlah kasus curat tersebut juga meningkat 133 kasus dari tahun 2021," katanya.
Kemudian curas juga meningkat 12 kasus pada tahun 2022 ini. "Kami mencatat sepanjang tahun ini ada 78 kasus dan yang telah diselesaikan 28 kasus atau 35,89 persen," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait