PESAWARAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat terbungkus seprai di bawah Jembatan Binong, Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung 20 Agustus lalu. Dua pelaku pembunuhan ditangkap yang merupakan pasangan suami istri.
Tim Tekab Polres Pesawaran mengamankan kedua pelaku yakni Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21) di rumah ibu tiri mereka wilayah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan, penangkapan setelan polisi lakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Hasil penyelidikan mendalam mengarahkan kami pada informasi keberadaan kedua pelaku yang saat itu sedang berada di rumah ibu tirinya di Sleman, Yogyakarta,” ujar Iptu Devrat, Jumat (13/9/2024).
Motif pembunuhan karena pelaku utama Ardi Kurniawan emburu dengan korban berinisial WS. Korban diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya Novita Dwi Ramadanti.
“Dari pemeriksaan awal, pelaku AK cemburu terhadap korban WS karena dugaan hubungan gelap dengan istrinya NDR. Selain itu ada pelaku lain berinisial R alias Rocker yang saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.
Kasus ini bermula ketika pada 18 Agustus 2024, WS mengirim pesan kepada NDR melalui WhatsApp mengajaknya bertemu. Pesan tersebut diketahui AK yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya R alias Rocker.
“Pelaku AK menyuruh istrinya untuk membalas pesan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras. Saat korban tiba di sana, AK dan R sudah bersiap untuk melancarkan serangan,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait