BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung, Provinsi Lampung, bertambah 55 orang. Padahal sebelumnya, 88 warga binaan dan tiga pegawai terinfeksi virus corona.
"Dari pelaksanaan repid test antigen yang kita lakukan di lapas, ada 55 orang yang positif Covid-19, tiga merupakan pegawai dan 52 lainnya narapidana," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota, Bandarlampung, Edwin Rusli, Selasa (25/5/2021).
Edwin menambahkan, dari 400 rapid test antigen yang disediakan oleh Pemkot Bandarlampung baru terpakai sebanyak 332.
"Pegawai lapas yang kita tes antigen ada 123 orang, tiga di antaranya positif, sedangkan warga binaan kita tes cepat sebanyak 209 orang dengan 52 yang terinfeksi virus corona," katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Rajabasa Indah Bandarlampung, Sunarto mengatakan, 88 narapidana dan tiga pegawai yang sudah dilakukan tes kemarin tidak dilakukan pemeriksaan kembali.
"55 yang positif di Lapas Rajabasa ini terlepas dari 88 narapidana dan tiga pegawai yang sudah terkonfirmasi Covid-19 duluan," kata dia.
Pelaksanaan tes cepat akan dilakukan kembali sebab ada beberapa pegawai Lapas Rajabasa yang belum dites.
"Nanti kita lanjutkan karena ada 43 pegawai lapas lagi yang belum di tes cepat," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait