Ilustrasi penembakan (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung menyerahkan kasus penembakan yang dilakukan prajurit TNI Sersan G terhadap Kurnalis Asmarantaka (51) ke Denpom II/3 Lampung. Hal ini dilakukan karena Sersan G merupakan prajurit TNI aktif.

"Untuk barang bukti dan berkas, sudah kami serahkan ke Denpom. Penyelidikan dan peradilan diserahkan ke pihak militer karena merupakan anggota aktif," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana, Senin (22/3/2021).

Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam, Mayor Inf Joko Warsito membenarkan jika Sersan G seorang prajurit TNI aktif. Dia bertugas di Batalyon Infantri 143/Tri Wira Eka Jaya atau Yonif 143/TWEJ.

"Terduga pelaku penembakan itu oknum anggota TNI berinsial G. Saat ini sudah diamankan di Denpom II/3 Lampung," kata Joko Warsito.

Joko Warsito menambahkan, penyelidikan dugaan tindak pidana pun dilakukan secara militer.

"Penyidikannya dilakukan oleh Polisi Militer. Motifnya, sedang didalami," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network