KPK menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). (Foto: Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah orang terkait kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila). Mereka yang diperiksa mulai dari dekan fakultas hingga pejabat kampus.

Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandarlampung, Kamis (29/9/2022) mulai pukul 09.45 WIB. Hingga kini, pemeriksaan masih terus berlangsung.

Mereka yang dipanggil berjumlah sembilan orang, yakni Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila Yulia Netap, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Rudi Natamiharja, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Nairobi.

Berikutnya Pembantu Rektor III Unila, Yulianto, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida, Pembantu Rektor II Unila, Asep Sukohar.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network