KPK menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). (Foto: Ruslan AS/MNC Portal)

Ada juga pegawai honorer Fajar Pramukti Putra, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Wayan Rumite dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono.
 
Salah satu yang menjalani pemeriksaan, Nairobi mengatakan pertanyaan yang dilontarkan KPK terkait penerimaan calon mahasiswa baru (PMB).

"Masih soal PMB. Yang lain-lain belum ditanya karena masih berlangsung," katanya usai pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Rektor Karomani, tersangka lain adalah Wakil Rektor Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pemberi suap Andi Desfiandi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network