"Di TKP, kami temukan tempat menampung BBM seperti tandon ada 17 unit namun kondisinya tinggal rangka saja," katanya.
Arie melanjutkan, pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti tersebut untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Polda Sumsel.
"Setelah selesai diperiksa di Mako, nanti kami akan keluarkan hasil berupa berita acara atau surat keterangan hasil pemeriksaan. Paling cepat 2 minggu," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait