Proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi bernilai miliaran yang diperiksa Kejari Lampung Utara. (Foto: MPI/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menaikkan status penyelidikan proyek renovasi gedung dan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi ke tahap penyidikan. Proyek bernilai miliaran ini dibiayai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022.

Kepala Kejari Lampung Utara Hendra Syarbaini mengungkapkan, proses penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Oktober lalu.

“Kami sudah memulai dari tahap penyelidikan hingga naik ke penyidikan. Saat ini, kejaksaan sedang memanggil saksi, meminta keterangan ahli dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan penyimpangan,” ujar Hendra, Kamis (2/1/2025).

Hendra menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menangani kasus ini.

“Kejaksaan tidak akan terburu-buru menetapkan tersangka. Semua proses membutuhkan waktu dan kehati-hatian untuk memastikan ada tidaknya perbuatan melawan hukum,” katanya.

Proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi mencakup beberapa item pekerjaan utama, antara lain renovasi ruangan penyakit dalam dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar. Kemudian renovasi ruang kebidanan senilai Rp945 juta serta renovasi ruang ICU.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network