Proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi bernilai miliaran yang diperiksa Kejari Lampung Utara. (Foto: MPI/Jimi Irawan)

Dugaan penyimpangan muncul dari data pengadaan barang dan jasa (LPSE) Lampung Utara Tahun 2022. Selain kasus RSUD Ryacudu, Kejari Lampung Utara juga menyelidiki dugaan penyimpangan pembangunan lapangan sepak bola di Desa Kinciran, Kecamatan Abung Tengah. Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2018 tersebut kini juga telah masuk tahap penyidikan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network