Dugaan penyimpangan muncul dari data pengadaan barang dan jasa (LPSE) Lampung Utara Tahun 2022. Selain kasus RSUD Ryacudu, Kejari Lampung Utara juga menyelidiki dugaan penyimpangan pembangunan lapangan sepak bola di Desa Kinciran, Kecamatan Abung Tengah. Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2018 tersebut kini juga telah masuk tahap penyidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait