BANDARLAMPUNG, iNews.id - Keluarga Advent Pratama Telaumbanua secara resmi melaporkan Brigadir I atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Advent ke Polda Lampung. Pihak keluarga pun menyerahkan bukti foto beberapa luka yang terdapat pada tubuh Advent.
"Hari ini kita resmi melaporkan dugaan ketidakwajaran kematian Advent Pratama Telaumbanua. Yang kita laporkan adalah Brigadir I," ujar Rahmat, Kamis (24/8/2023).
Ditanya soal alasan keluarga melaporkan Brigadir I, Rahmat menuturkan, Brigadir I selaku pembina diduga telah melakukan tindakan penganiayaan hingga menyebabkan Advent meninggal dunia.
"Iya kami mendapatkan informasi bahwa Brigadir I ini yang melakukan tindakan penganiayaan, maka dia yang kami laporkan," katanya.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 24 Agustus 2023.
Rahmat melanjutkan, pihaknya mempercayakan seluruh penyelidikan ke Polda Lampung yang telah membentuk tim khusus.
"Kita mempercayakan ke Polda, yang telah dibentuk tim oleh Kapolda Lampung. Kita mempercayakan semua penyelidikan ini dan kita masih sangat percaya sampai hari ini," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait