Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli menyebutkan bahwa M Yudhi terkonfirmasi positif Covid-19 sejak 23 Desember 2020.
"Dari Rabu (23/12/2020) yang bersangkutan terpapar positif Covid-19, Kadis Pariwisata itu juga tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah," katanya.
Menurutnya, karena saat ini Kota Bandarlampung sedang dalam zona merah jadi bisa yang bersangkutan terpapar dari kumpul di rumah teman atau saudara.
"Sekarang kita tidak bisa menyimpulkan seseorang terpapar positif Covid-19 karena pernah melakukan perjalanan luar daerah, karena dari teman ataupun saudara sekarang bisa," katanya.
Dia mengatakan, saat ini keadaan Kadis Pariwisata Kota Bandarlampung dalam keadaan sehat dan menjalani isolasi mandiri.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait