Selain itu, mereka juga menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilu.
"Mengoreksi pejabat dan penyelenggara negara dan memastikan tidak terjadi lagi sikap dan perilaku yang nyata-nyata sebagai pelanggaran etika tidak demokratis dan tidak memenuhi rasa keadilan," katanya.
Mereka juga mengingatkan untuk tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara/bukan kepentingan pihak atau kelompok golongan tertentu.
"Sebagai akademisi perguruan tinggi kami terpanggil secara nurani kami terpanggil untuk menyuarakan kebebasan berpendapat wajib dihargai dan dijunjung tinggi sebagai amanat konstitusi," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait