Penumpang Kereta Api (KAI) (Antara)

Serta, lanjutnya, sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut Jakarsih mengatakan, mulai 6 -17 Mei 2021 di wilayah kerja PT KAI Divre IV Tanjungkarang, KA ekonomi Rajabasa beroperasi satu kali dan KA Kuala Stabas tetap beroperasi hanya saja frekuensinya berkurang.

"Yang biasanya satu hari dua kali perjalanan menjadi satu kali perjalanan dalam sehari," kata dia.

Selain itu, semua penumpang Rajabasa atau Kuala Stabas harus dilengkapi dengan keterangan negatif hasil rapid antigen atau GeNose.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network