Mereka juga membentangkan spanduk dan poster serta berorasi menyampaikan isi tuntutan.
"Menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai/PPN, tolak kenaikan harga minyak goreng, dan pecat oknum pencetus wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden," kata M Fajar.
Setelah 20 menit berada di dalam ruang sidang paripurna, para pengunjuk rasa mendapat kepastian kembali, jika pernyataan sikap yang mereka bawa, dapat diterima langsung oleh anggota DPRD pada Senin mendatang.
Mendapati kepastian itu, massa pun akhirnya keluar dari ruangan tersebut dan membubarkan diri.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait