BENGKULU, iNews.id - Menara pemantau setinggi 43 meter di Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Bengkulu akan dirobohkan. Pilihan ini diambil dari pada merehab menara dengan anggaran Rp14 miliar.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, pembongkaran bangunan view tower berdasarkan kajian akhir dari konsultan independen.
Kajian akhir itu berupa, analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.
Namun, kata Tejo, pembongkaran menara pemantau yang menghabiskan anggaran dana tidak kurang dari Rp34 miliar lebih tersebut hanya sebatas menara. Sementara untuk bagian bawah menara tidak dilakukan pembongkaran.
Di bagian bawah menara, kata Tejo, direncanakan akan dibangun alun-alun. Tujuannya, jelas Tejo, agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan. Mulai dari festival Tabot, pesta rakyat atau kegiatan lainnya serta menjadi tempat rekreasi keluarga.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait