"Jadi, yang dibongkar itu menaranya saja. Bagian bawahnya tidak. Nanti di bagian bawahnya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kumpul-kumpul keluarga, atau tempat kegiatan atau acara festival Tabot," kata Tejo, Senin (7/3/2022).
Jika menara pemantau direhab, terang Tejo, dibutuhkan anggaran dana tidak kurang dari Rp14 miliar. Sementara jika dibongkar membutuhkan anggaran dana tidak sampai dari Rp5 Miliar.
"Kalau direhab biayanya mencapai Rp14 miliar. Kalau dibongkar biayanya tidak sampai Rp5 miliar. Ini perlu kajian mendalam setelah ada penghapusan aset. Saya pikir bangunan yang ada di bagian bawah itu bisa dimanfaatkan. Usulan masyarakat bagian bawah itu bisa jadi alun-alun," kata Tejo.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, telah memasang Warning Line (garis peringatan) bertuliskan, 'Dilarang Masuk & Beraktivitas di Area View Tower karena Kondisi Bangunan Berbahaya untuk Keselamatan'.
Pemasangan garis peringatan di area bangunan yang berdiri sejak tahun 2012 dengan dilengkapi fasilitas lift tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil kajian kelayakan untuk dilakukan pembongkaran yang dianggap tak layak dan sudah membahayakan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait