Komplotan curanmor, pria berinisial IR (25), warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur, ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung. (Foto: Polresta Bandar Lampung).

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial IR (25), warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur, ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena terlibat dalam beberapa kasus pencurian motor. Saat ditangkap, polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dan kunci Letter T.

Penangkapan IR dilakukan pada Kamis (23/10/2025) pukul 04.00 WIB di Jalan IR. Sutami, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari kelompok pencuri motor yang terdiri dari dua orang. Satu pelaku lainnya, berinisial EW masih dalam pencarian.

“Satu orang masih DPO, inisialnya EW. Ini kami himbau untuk menyerahkan diri,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dikutip Sabtu (8/11/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network