Komplotan curanmor, pria berinisial IR (25), warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur, ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung. (Foto: Polresta Bandar Lampung).

Menurutnya, IR berperan sebagai eksekutor yang langsung mencuri motor, sementara EW bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Hasil pemeriksaan sementara, mereka ini sudah beraksi di 4 lokasi di Bandar Lampung, dan masih terus kami dalami,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, kelompok ini biasanya mengamati terlebih dahulu sebelum menentukan sasaran dan menjalankan aksinya. Senpi rakitan yang digunakan IR dibeli seharga Rp 3 juta.

“Biasanya motor curian dijual di wilayah Lampung Timur juga seharga 3 juta rupiah. Kemudian bagiannya 1,5 juta rupiah dengan temannya yang DPO tadi,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita dua sepeda motor Honda Beat, kunci Letter T, dua anak kunci serta senpi rakitan lengkap dengan lima peluru kaliber 8 mm.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network