Menurutnya, IR berperan sebagai eksekutor yang langsung mencuri motor, sementara EW bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
“Hasil pemeriksaan sementara, mereka ini sudah beraksi di 4 lokasi di Bandar Lampung, dan masih terus kami dalami,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, kelompok ini biasanya mengamati terlebih dahulu sebelum menentukan sasaran dan menjalankan aksinya. Senpi rakitan yang digunakan IR dibeli seharga Rp 3 juta.
“Biasanya motor curian dijual di wilayah Lampung Timur juga seharga 3 juta rupiah. Kemudian bagiannya 1,5 juta rupiah dengan temannya yang DPO tadi,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita dua sepeda motor Honda Beat, kunci Letter T, dua anak kunci serta senpi rakitan lengkap dengan lima peluru kaliber 8 mm.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait