Polisi menangkap kompolotan spesialis pencuian mobil pikap di Bandar Lampung. (Foto: Andreas Afandi).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Polisi menembak kompolotan spesialis pencuian mobil pikap di Bandar Lampung. Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena berupaya melawan saat ditangkap. 

Komplotan tersebut berinisial AA alias Grandong berusia 35 tahun dan AK berusia 31 tahun, warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kemudian satu orang lainnya berinisial ML berusia 35 tahun, warga Kalianda, Lampung Selatan yang merupakan penadah kendaraan hasil curian. Saat ini, pelaku berinisial AK masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan hasil peyelidikan, komplotan ini telah beraksi di tiga lokasi Kota Bandar Lampung. Setiap melakukan aksinya, komplotan ini sangat rapi, bahkan memantau terlebih dahulu untuk menyasar target korbannya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network