Ilustrasi, Kejari Lampung Tengah mendalami kasus korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah. (Foto: Istimewa).

"Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap," katanya. 

Dia menuturkan, apabila dalam pemberkasan ditemukan alat bukti adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab, penyidik tidak akan ragu menetapkan tersangka baru.

Hingga saat ini, kata dia dari kasus korupsi dana hibah tersebut sudah ada tiga orang tersangka, yaitu Dwi Susanto (ketua), Edi Susanto (bendahara), serta Setyo Budiyanto.

Menurutnya, para tersangka diduga telah menilap dana hingga mencapai Rp1,1 miliar dari total anggaran hibah yang mencapai Rp5,8 miliar pada 2022.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network