Eva Dwiana-Deddy Amarullah akhirnya kembali ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) Bandarlampung (Antara)

"Selanjutnya kami akan menyerahkan Surat Keputusan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung untuk di paripurna-kan," kata dia.

Sementara itu Wali Kota Bandarlampung terpilih Eva Dwiana merasa bersyukur karena telah ditetapkan sebagai kepala daerah oleh KPU.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah ditetapkan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung yang nanti siang akan langsung di paripurna-kan oleh DPRD," kata Eva.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bandarlampung atas dukungan yang luar biasa terhadap perjuangannya menjadi wali kota.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network