BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kegiatan Pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila) memakan korban jiwa. Seorang peserta, Pratama Wijaya Kusuma tewas tidak wajar diduga akibat dianiaya.
Salah satu mahasiswa, Zidan mengatakan, korban Pratama pulang dari Diksar dengan kondisi tubuh tak sesehat sebelumnya, dan sering sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025.
Diksar Mahepel itu dilaksanakan pada 10-14 November 2024 yang lalu di kaki Gunung Betung, Pesawaran, Lampung.
Zidan menyebutkan, terdapat 6 orang yang mengikuti Diksar, 2 di antaranya menjadi korban hingga mengalami pecah gendang telinga.
"Korban 2 orang yang parah, yang satu pecah gendang telinga dan almarhum teman saya ini, itu mulai dari ditendang perutnya dadanya ditonjok bahkan almarhum sangking tidak boleh minum jadi meminum spritus, menurut kami tidak itu tidak manusiawi. Itu diluar kampus tapi kegiatan itu atas persetujuan dari Dekan," ungkapnya, Selasa (3/6/2025).
"Untuk korban lain pasti kena mental dan takut ketemu senior, dan senior ini memastikan korban lain untuk tidak cerita dan dipastikan akan hilang. Rata-rata bagian sikut perut dan kaki. Yang gendang telinga pecah itu mengundurkan diri," lanjutnya.
Menurut Zidan, hasil diagnosa rekam medis korban terdapat pembuluh darah di kepala menggumpal menjadi tumor otak kecil sebelah kiri.
"Korban diperlakukan seperti ditampar jika mengeluh ditampar lagi, ditendang tonjok seperti dia merangkak di sawah itu ditoyor kepalanya hingga diinjak," tuturnya.
Disinggung baru ketahuan sekarang, Zidan mengungkapkan, setelah Pratama meninggal dunia, orang tuanya menceritakan kekerasan yang dialami korban.
"Kemarin almarhum meninggal malamnya orangtuanya nangis kepada kami mahasiswa beliau cerita kalau almarhum ini mendapatkan tindakan kekerasan dari ormawa (organisasi mahasiswa) itu sehingga korban meninggal," ungkapnya.
Pascakejadian tersebut, lanjut Zidan, kondisi tubuh korban Pratama lemah. Bahkan sampai 1 bulan tidak masuk kuliah.
Zidan menambahkan, Diksar tersebut terjadi di luar lingkungan universitas, namun kegiatan itu dilakukan atas persetujuan dan diketahui pihak Fakultas.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait