Dia melanjutkan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk pemeriksaan. Sampai saat ini mereka masih diperiksa penyidik.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus. Kemudian satu plastik tisu magic bekas pakai, sebuah celana serta sehelai daster hitam corak bunga-bunga.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait