Polisi menangkap Ujang Syafrudin berusia 60 tahun, pembunuh sopir travel di Lampung Selatan. (Foto: Ira Widyanti).

Merasa tersinggung, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah kembali ke mobil, Ujang berpindah ke kursi belakang sopir.

Pelaku menemukan tali tambang di kendaraan dan langsung menjerat leher korban dari belakang hingga korban tewas di tempat.

Sekitar pukul 06.00 WIB di hari yang sama, warga menemukan sesosok mayat pria tanpa identitas di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu Kotabaru, Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung.

Polisi mengidentifikasi mayat tersebut sebagai Arika Arwin, warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network