Ilustrasi penangkapan oknum anggota DPRD Way Kanan dari fraksi PAN kasus penyalahgunaan narkoba yang kini direhabilitasi. (Foto: ist)

WAY KANAN, iNews.id - Oknum anggota DPRD Way Kanan dari fraksi PAN berinisial AS diduga ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Yang bersangkutan saat menjalani rehabilitasi di Kalianda.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono membenarkan penangkapan oknum anggota DPRD yang viral di media sosial tersebut.

"Ya, kita tangkap," ujarnya, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi bandar atau pengedar narkoba. Oknum anggota DPRD tersebut memesan narkoba lalu diamankan, kemudian dites urine dan hasilnya positif.

"Pada saat itu yang bersangkutan sedang memesan sama bandar atau salah satu pengedar yang telah kami tangkap duluan. Saat kami tangkap lalu tes urine ternyata positif," katanya.

Dia menjelaskan, oknum tersebut saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Kalianda.

"Selama ini dia pengguna. Hasil dari asessment kami dia sudah etik sehingga kondisi tersebut direkomendasi untuk direhabilitasi rawat inap di Loka Rehabilitasi Kalianda," ucapnya.

Menurutnya, penangkapan tersebut terjadi saat bulan Ramadan lalu, tepatnya tanggal 24 April 2022.

"Tertangkap di daerah Kaliawi, Bandarlampung. Memang BNN saat ini berusaha untuk mengcover penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network