Petani tanam ganja di kebun kacang. (Foto:Ilustrasi ganja/Ist)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang petani berinisial MUS karena kedapatan menanam ganja di kebun kacang miliknya Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Di lokasi, petugas menemukan 55 batang ganja siap panen.

Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Budi Setiadi menceritakan kronologi pihaknya berhasil menggagalkan ladang ganja di kebun kacang.

Dia mengatakan, pengungkapan ladang ganja ini berawal pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa curiga atas tanaman singkong di ladang milik MUS karena berbeda dengan biasanya.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian langsung menuju ke lokasi, Sesampainya di kebun tersebut, petugas menemukan ganja yang ditanam dengan sayur-sayuaran dan menangkap MUS.

Masih kata dia, pemilik ladang ganja tersebut sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat maupun aparat hukum.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network