LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang petani di Lampung Selatan, Lampung, berinisial MUS, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menanam ganja yang ditanam bersamaan dengan tanaman kacang seluas 500 meter persegi.
"Ladang ganja itu berada di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Ladang ganja ditanam dengan sayuran lain supaya tidak dicurigai," kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Budi Setiadi, di Lampung Selatan, Rabu (11/1/2023).
Dia mengatakan, pemilik ladang ganja tersebut sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat maupun aparat hukum.
Kronologi penangkapan
Diceritakannya, pengungkapan ladang ganja ini berawal dari pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar yang curiga atas tanaman singkong di ladang milik MUS karena berbeda dengan biasanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait