BAKAUHENI, iNews.id - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan 3.320 ekor burung. Burung itu berasal dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (29/6/2021).
"Dalam penangkapan tersebut, kami amankan 15 box jenis manyar, dua box jenis tekukur, satu box jenis perkutut, tiga box jenis emprit, dan sembilan dus jenis trucuk," kata Ridho, Rabu (30/6/2021).
Dia menambahkan, selain mengamankan ribuan ekor burung, pihaknya mengamankan ZNL, sopir yang membawa mobil Avanza warna silver dengan Nopol BG 1840 KH. Mobil itu digunakan untuk mengangkut burung tersebut.
Penangkapan berawal saat petugas KSKP sedang melakukan pemeriksaan rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait