Suasana sidang perdata di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Ist)

“Saya percaya majelis hakim di tingkat banding ini adalah sosok-sosok yang cerdas dan jujur. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Untuk menjamin objektivitas, Natalia telah melaporkan perkara ini ke Mahkamah Agung dengan nomor register K5MNG202507247X tertanggal 24 Juli 2025. Surat serupa juga dikirim ke Komisi Yudisial dan Bawas MA. Laporan ke KY tercatat dengan nomor 580/KY/VII/2025/LM/E.

“Permohonan pengawasan kami sudah diterima oleh KY dan Bawas. Kami ingin jalannya sidang banding tidak tercemari oleh kepentingan apa pun,” ujar Natalia.

Tak hanya menempuh jalur perdata, Natalia juga telah melayangkan enam laporan polisi terhadap Andy, Titin, Sellavina dan kontraktor Hadi Wahyudi, masing-masing di Polda Metro Jaya: LP/B/50/I/2025 – 3 Januari 2025, Polres Metro Jakarta Utara: LP/B/24/I/2025 – 4 Januari 2025, Polresta Bandar Lampung: LP/B/350/III/2025 – 7 Maret 2025 (2 laporan), Polres Gianyar, Bali: LP/B/III/2025 – 14 April 2025.

“Seluruh laporan sudah masuk tahap penyelidikan dan akan segera naik ke penyidikan,” kata Natalia.

Sidang banding dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Natalia berharap, dengan pengawasan dari KY dan Bawas, proses hukum dapat berjalan jujur dan transparan.

“Jika hukum bisa ditegakkan tanpa tekanan eksternal, maka publik masih punya harapan terhadap sistem peradilan kita,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network