Polisi kemudian menyita alat isap dan sebuah pirek kaca sisa sabu serta barang bukit lainnya. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengakui mengonsumsi narkoba jenis sabu secara bergantian. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka penguna narkoba dan ketiganya kini ditahan. (Jimi Irawan)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait