Lebih lanjut Syamsul mengatakan, modus para pelaku usaha ini membuka usahanya di masa PPKM bermacam-macam, salah satunya dengan menutup gerbang namun saat diperiksa ke dalamnya penuh pengunjung.
"Jadi hal-hal seperti ini langsung kami segel. Kalau denda itu belum kami terapkan dan kami harap tidak sampai ke situ," kata dia.
Meski begitu, dia mengapresiasi karena sudah banyak warga yang taat terhadap aturan PPKM ini.
"Kalau kami lihat rata-rata semua taat, tapi memang tidak bisa dipungkiri juga ada yang masih bandel," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait