Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto (Jimi Irawan)

Terkait permohonan maaf yang telah disampaikan Sony Putra Waika selaku pemilik akun Kiay Arga beberapa hari lalu, Rozi mengaku pihaknya telah menerima permohonan maaf tersebut.

"Untuk permohonan maaf ke PWI kami menerimanya. Namun untuk proses di kepolisian tetap berlanjut," katanya.

"Persoalan ini menjadi pemebelajajaran kita semua, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Gunakanlah medsos sebagai ajang untuk memberikan edukasi dan inspirasi kepada masyarakat," lanjutnya.

Untuk diketahui, gabungan sejumlah organisasi pers di Kabupaten Lampung Utara melaporkan akun di media sosial Facebook bernama Kiayi Arga, lantaran dianggap menghina profesi wartawan.

Akun tersebut dalam kolom komentar menuliskan kata-kata kasar dan menyebut wartawan seperti kotoran binatang. Meski postingan tersebut telah dihapus, namun tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi.

Setelah dilaporkan ke Polres Lampung Utara, Sony Putra Waika selaku pemilik akun Kiay Arga, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, Rabu (17/2/2021).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network