Bandara Radin Inten II Lampung (Antara)

Menurut dia, lalu lintas penerbangan di Bandara Radin Inten II mulai berangsur pulih dan penerapan protokol kesehatan tetap akan dilakukan dengan ketat.

Hendra juga mengingatkan agar calon pemumpang memenuhi syarat penerbangan setelah adanya perpanjangan addendum surat edaran Satgas Covid-19 No 13 tahun 2021 hingga 31 Mei mendatang, yakni tes cepat antigen dan tes usap hanya berlaku 1x24 jam, GeNose C19 harus dilakukan sebelum keberangkatan.

"Protokol kesehatan akan kita terus jaga sebab hal tersebut jaminan keselamatan penumpang selama pandemi Covid-19," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network