Dia menegaskan bahwa semua bus AKAP baik dari Sumatera maupun Jawa harus masuk terlebih dahulu ke Terminal Rajabasa untuk melaporkan berapa penumpang yang dibawa, sekaligus dilakukan pemeriksaan surat bebas Covid-19, baik itu swab tes antigen atau pun PCR.
"Jadi tetap akan kami lakukan pemeriksaan surat Covid-19 sebagai persyaratan perjalanannya, jadi itu syarat wajibnya untuk bisa melanjutkan perjalanannya," kata dia lagi.
Sementara itu, Kapospol Penyekatan Terminal Induk Rajabasa dari Polresta Bandarlampung Aiptu Adriyansah mengatakan bahwa hingga H+5 usai Lebaran, arus balik penumpang di terminal ini masih terlihat landai.
Berdasarkan data terakhir hingga Senin (17/5/2021), kedatangan dan keberangkatan bus AKAP di Terminal Rajabasa nihil.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait