Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyidik Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial SD alias R (27) yang merupakan buronan dan pernah mencuri di rumah perwira polisi.

"Saat ditangkap tersangka bersembunyi di kolong jembatan Jalan Raden Intan, Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (3/4/2021).

Pandra menambahkan, tersangka merupakan warga di Desa Talang Rejo, Kecamatan Tanjung Indah, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dia ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Lampung," katanya.

Saat dilakukan upaya paksa oleh tim resmob, pelaku melakukan perlawanan secara aktif dan membahayakan keselamatan petugas.

"Sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP hingga pelaku dapat dilumpuhkan," kata Pandra.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network