Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Humas Polda Lampung)

Pelaku ini juga merupakan residivis pencurian disertai pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2016 di Polsek Tanjung Karang Timur.

Untuk diketahui, tersangka beraksi di rumah perwira polisi di Jalan Pajajaran No 44, Jagabaya Way Halim. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang milik korban.

Barang bukti yang berhasil disita yakni satu pucuk senjata api rakitan berikut empat amunisi aktif, satu kunci leter T berikut lima anak kunci.

"Kemudian, satu ponsel Samsung Galaxy J5 warna putih silver (milik korban), satu unit iPad merek Apple, dompet berisi uang, KTP, SIM A, kartu ATM BRI dan power bank.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network