Pande mengungkapkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
“Ada beberapa kunci T, kemudian sepucuk senjata api rakitan, sebilah badik dan motor korban sebagai barang bukti,” katanya.
Saat ini, Agus masih ditahan di Mapolres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Lampung.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait