Tangkapan layar maling motor di Pesawaran Lampung saat diamankan warga usai tepergok beraksi. (Foto: Ist)

Pande mengungkapkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

“Ada beberapa kunci T, kemudian sepucuk senjata api rakitan, sebilah badik dan motor korban sebagai barang bukti,” katanya.

Saat ini, Agus masih ditahan di Mapolres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Lampung.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network