Tersangka pencabulan anak 12 tahun di Lampung masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena mangkir dua kali saat dipanggil sebagai tersangka. (Foto: Ilustraso pencabulan/Ist)

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami yang mengatakan bahwa SPDP telah dikirimkan ke Kejari Tulang Bawang Barat dengan nomor SPDP/12/II/2023/Reskrim tanggal 2 Februari 2023.

Menurutnya, perbuatan asusila yang dialami korban terjadi di rumah korban pada 19 Desember 2022 lalu.

Adapun ciri-ciri pelaku yakni, tinggi badan 160 cm, bentuk mata biasa dan berwarna hitam, hidung biasa, rambut hitam lurus, dan kulit sawo matang.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network